Tudingan Tanpa Dasar Terhadap STES PANMA dan STKIP Harapan Bima: Adi Sofyan (Ketua EK LMND) Terancam Status Tersangka Utama Kasus ITE - MBOJONEWS.ONLINE

Breaking

Senin, 27 April 2026

Tudingan Tanpa Dasar Terhadap STES PANMA dan STKIP Harapan Bima: Adi Sofyan (Ketua EK LMND) Terancam Status Tersangka Utama Kasus ITE

 


Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama institusi pendidikan tinggi STES PANMA dan STKIP Harapan Bima kini memasuki babak baru yang krusial. Berdasarkan bukti-bukti permulaan yang dikumpulkan oleh tim, sosok Adi Sofyan, yang menjabat sebagai Ketua EK LMND Kabupaten Bima, kini menjadi sorotan tajam sebagai dalang sekaligus tersangka utama di balik penyebaran narasi negatif yang tidak berdasar.

Adi Sofyan dituding secara sengaja menggerakkan opini publik melalui pernyataan-pernyataan provokatif terkait dugaan pungli KIP dan jual beli ijazah tanpa mampu menunjukkan bukti materiil yang sah di hadapan hukum. Langkah ini dinilai bukan lagi sebagai bentuk aspirasi mahasiswa, melainkan tindakan pidana terencana yang bertujuan merusak reputasi institusi pendidikan secara sistematis.

"Kami memiliki bukti rekaman dan jejak digital bahwa saudara Adi Sofyan secara sadar mendiseminasikan informasi palsu tersebut. Ini memenuhi unsur kesengajaan dalam UU ITE Pasal 27 ayat (3). Posisi Adi Sofyan sangat kuat untuk ditetapkan sebagai tersangka utama dalam perkara ini,".

Jika terbukti bahwa data yang digunakan oleh Adi Sofyan adalah fiktif atau hasil manipulasi untuk kepentingan provokasi, maka ancaman pidana penjara dan denda miliaran rupiah menanti pimpinan organisasi mahasiswa tersebut. Tidak akan menempuh jalur damai mengingat besarnya kerugian nama baik yang dialami.

Investigasi lebih lanjut juga akan menyasar keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin membantu Adi Sofyan dalam menyusun skenario fitnah ini. Fokus utama penyidikan saat ini tetap tertuju pada pertanggungjawaban pribadi Adi Sofyan selaku inisiator desakan yang dianggap mencemarkan kehormatan STES PANMA dan STKIP Harapan Bima di tingkat regional maupun nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman